Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mengapa Label Halal Bukan Sekadar Stiker: Panduan Lengkap Aturan Pemakaian yang Wajib Anda Ketahui!

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-13T15:43:09Z

Label Halal wajib dicantumkan beserta Nomor Registernya. Foto : BPJPH


halalcarejatim, Label halal bukan hanya sekadar tanda pada kemasan, tetapi memiliki makna yang mendalam bagi konsumen, terutama bagi umat Muslim. Seiring dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya produk halal, baik di Indonesia maupun secara global, pemakaian label halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku industri makanan, kosmetik, hingga farmasi. Namun, apakah semua produk yang memiliki label halal sudah mematuhi aturan yang ada?

Apa Itu Label Halal?

Label halal adalah tanda yang diberikan oleh lembaga resmi, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia, yang memastikan produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan. Label ini memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim karena produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang haram atau terkontaminasi selama proses produksinya.

Aturan Pemakaian Label Halal

  1. Sertifikasi dari Lembaga Resmi
    Produk yang ingin mencantumkan label halal harus melalui proses sertifikasi oleh lembaga berwenang. Di Indonesia, BPJPH bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan produk memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

  2. Penempatan Label Halal
    Aturan mengharuskan label halal ditempatkan di bagian yang mudah terlihat oleh konsumen, biasanya di depan atau sisi kemasan. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat dengan mudah mengetahui status halal produk tanpa harus mencari informasi lebih lanjut.

  3. Masa Berlaku Sertifikasi
    Sertifikat halal tidak berlaku selamanya. Produsen harus memperbarui sertifikat secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga agar proses produksi tetap sesuai dengan standar kehalalan terbaru.

  4. Produk yang Harus Bersertifikat Halal
    Tidak hanya makanan dan minuman, produk kosmetik, obat-obatan, hingga barang konsumsi lainnya yang berpotensi mengandung bahan-bahan non-halal juga diwajibkan mengikuti aturan sertifikasi. Perlu diperhatikan bahwa produk impor pun harus melalui proses sertifikasi jika ingin dijual di Indonesia.

  5. Penggunaan Logo Halal Palsu
    Penggunaan logo halal yang tidak sah adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan konsumen. Produsen yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi berat, termasuk penarikan produk dari pasar.

Mengapa Konsumen Harus Peduli?

Sebagai konsumen, mengetahui aturan pemakaian label halal sangat penting untuk memastikan produk yang Anda konsumsi sesuai dengan nilai dan keyakinan agama. Selain itu, label halal juga memberikan jaminan kualitas dan kebersihan produk.

Dengan memahami lebih dalam tentang aturan pemakaian label halal, Anda tidak hanya mendukung industri yang taat hukum tetapi juga memastikan bahwa produk yang Anda pilih benar-benar sesuai dengan prinsip kehalalan.

Kesimpulan:
Label halal bukan sekadar stiker di kemasan. Ini adalah simbol kepercayaan dan jaminan bagi konsumen Muslim. Pastikan produk yang Anda beli sudah mematuhi semua aturan pemakaian label halal agar Anda dan keluarga selalu merasa aman dan nyaman dalam setiap konsumsi.

×
Berita Terbaru Update