Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebaran dan Struktur Kepengurusan LP3H UIN Sunan Kalijaga di Seluruh Indonesia

Senin, 11 November 2024 | November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-11T16:28:57Z

 



UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) memiliki jaringan cabang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Pembentukan cabang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendampingan dan pengawasan dalam proses sertifikasi halal, sejalan dengan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 yang dicanangkan oleh BPJPH.

Berikut adalah rincian cabang LP3H beserta struktur kepengurusannya di berbagai provinsi:

1. Aceh

  • Ketua: Zulfahmi
  • Sekretaris: Nora Maulana
  • Bendahara: Julrissani
  • Alamat: Jl. Bangdes Dusun III, Tumpok Teungoh, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
  • Kontak: 082267105990

2. Sumatera Utara

  • Ketua: Muhammad Yusuf S.Pd.I
  • Sekretaris: Muhammad Irsal Lubis, A.Md
  • Bendahara: Putri Khairani, SE
  • Alamat: Jl. Marelan V Pasar 2 Barat, Kel. Rengas Pulau, Medan Marelan
  • Kontak: 085270006254

3. Sumatera Barat

  • Ketua: Hendra Priady
  • Sekretaris: Wandri Ramadhan
  • Bendahara: Olisza Laora
  • Alamat: Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kec. Baso, Kab. Agam
  • Kontak: 081261866618

4. Jawa Timur

  • Ketua: Kusbeni Abdulloh, S.Kom.
  • Sekretaris: Tri Wahyu Sulistyawati, S.Tp.
  • Bendahara: Siti Harnanik
  • Alamat: Jl. Sendang Beji No. 24 Rt. 006 Rw. 002 Jiwan, Madiun
  • Kontak: 085735712999

5. Kalimantan Barat

  • Ketua: Umi Rosidah, SE
  • Sekretaris: Donny Triagus Setiawan
  • Bendahara: Ayu Tri Ema Wahyuni
  • Alamat: Jl. Tebu Gg. Teguh Karya no. 32B, Kota Pontianak
  • Kontak: 0895600396369

6. Sulawesi Selatan

  • Ketua: Bachtiar Baso
  • Sekretaris: St. Nursyamsuria
  • Bendahara: Dewi Arini Ahyar
  • Alamat: JL. Tekukur I No. 14, Mariso, Kota Makassar
  • Kontak: 085242701025

7. Papua Barat

  • Ketua: Irma Titik Prafitri
  • Sekretaris: Sulastri Rachmiwati
  • Bendahara: Hening Anggani
  • Alamat: Prafi/Aimasi, Kab. Manokwari
  • Kontak: 082210670563

Struktur Kepengurusan Cabang

Setiap cabang LP3H terdiri dari:

  1. Ketua: Bertanggung jawab atas operasional cabang serta koordinasi dengan LP3H pusat.
  2. Sekretaris: Menangani administrasi dan komunikasi internal.
  3. Bendahara: Mengelola keuangan dan pelaporan anggaran cabang.

Tugas dan Fungsi Cabang LP3H

Cabang-cabang LP3H bertugas untuk:

  1. Melakukan rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di wilayah masing-masing.
  2. Melaksanakan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.
  3. Membina dan mengevaluasi kinerja P3H secara berkala.
  4. Menyusun laporan kinerja yang dikirim ke BPJPH melalui LP3H pusat setiap 6 bulan.

Kesimpulan

Jaringan LP3H UIN Sunan Kalijaga di seluruh Indonesia merupakan upaya strategis dalam mendukung program jaminan produk halal. Melalui pengelolaan yang terstruktur dan sinergis, LP3H berperan aktif dalam mendorong sertifikasi halal, terutama bagi UMKM yang membutuhkan pendampingan.

Semoga sebaran LP3H di berbagai wilayah dapat memperkuat ekosistem halal di Indonesia dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi cabang LP3H terdekat untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan pendampingan sertifikasi halal.

Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk membantu pelaku usaha, LP3H UIN Sunan Kalijaga terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pendampingan. Dengan kehadiran cabang di seluruh Indonesia, LP3H berperan penting dalam mewujudkan ekosistem industri halal yang lebih inklusif.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendampingan sertifikasi halal, dapat menghubungi LP3H UIN Sunan Kalijaga melalui email di halalcenter@uin-suka.ac.id atau kontak WhatsApp yang tersedia pada cabang masing-masing.


×
Berita Terbaru Update