Ketua HRA UMKM Jawa Timur, Anik Setyawati, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar nasional maupun internasional. "Sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen. Kami bersyukur dapat berkolaborasi dengan LP3H UIN Sunan Kalijaga dalam mempercepat proses ini," ujar Anik.
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan fasilitator HRA UMKM Jawa Timur yang berpengalaman dalam mengarahkan pelaku usaha menjalani proses sertifikasi, mulai dari verifikasi bahan baku, produksi, hingga dokumentasi. Tuban, Situbondo dan Madiun menjadi bukti nyata dari dampak program ini.
"Fasilitator kami bekerja keras untuk memastikan setiap proses berjalan lancar. Progres yang dicapai ini sangat menggembirakan," tambah Anik.
Program ini mendapat apresiasi dari pelaku UMKM yang merasa terbantu dalam menyelesaikan proses administrasi yang kerap menjadi tantangan. Salah satu pelaku UMKM asal Situbondo, menyatakan, "Kami merasa lebih percaya diri menjual produk setelah memiliki sertifikat halal. Terima kasih kepada HRA UMKM dan LP3H UIN Sunan Kalijaga."
Dengan total 78 sertifikat halal yang telah diterbitkan, HRA UMKM Jawa Timur berharap langkah ini dapat terus diperluas ke wilayah lain. "Target kami adalah menjadikan Jawa Timur sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing global," tutup Anik.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai prioritas dalam pengembangan UMKM.