halalcarejatim, Di era modern ini, kesadaran masyarakat tentang jaminan produk halal semakin meningkat. Namun, tahukah Anda bahwa peran masyarakat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengawasan dan edukasi produk halal?
Berdasarkan Pasal 164 PP No. 42 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), masyarakat memiliki empat peran utama dalam mendukung produk halal yang beredar. Apa saja? Yuk, simak!
4 Peran Penting Masyarakat dalam Jaminan Produk Halal
1️⃣ Sosialisasi dan Edukasi Mengenai Jaminan Produk Halal (JPH)
Sebagai konsumen yang cerdas, masyarakat wajib berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait sertifikasi halal, manfaat produk halal, serta regulasi yang berlaku.
✅ Mengedukasi orang terdekat tentang pentingnya produk halal
✅ Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi terkait halal
✅ Mendorong UMKM untuk melakukan sertifikasi halal
Mengapa ini penting?
Semakin banyak yang paham, semakin mudah produk halal terdistribusi dengan baik di masyarakat.
2️⃣ Pendampingan dalam Proses Produk Halal
Tidak semua pelaku usaha memahami cara mendapatkan sertifikasi halal. Di sinilah peran masyarakat diperlukan sebagai pendamping bagi UMKM dan produsen makanan/minuman.
✅ Membantu pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi
✅ Mendampingi dalam proses pendaftaran di SIHALAL
✅ Menghubungkan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Faktanya:
Banyak UMKM yang masih kesulitan mengurus sertifikasi halal, padahal kini ada skema self-declare yang lebih mudah!
3️⃣ Publikasi bahwa Produk Berada dalam Pendampingan
Saat sebuah produk sedang dalam proses sertifikasi halal, penting bagi masyarakat untuk memvalidasi dan menginformasikannya ke khalayak luas.
✅ Menyebarkan informasi melalui media sosial dan komunitas
✅ Memastikan produk yang dikonsumsi berasal dari sumber terpercaya
✅ Mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk
Kenapa ini perlu?
Dengan transparansi, masyarakat bisa ikut memantau perkembangan sertifikasi halal suatu produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
4️⃣ Pengawasan Produk Halal yang Beredar
Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan produk yang belum memiliki sertifikasi halal atau berpotensi melanggar aturan.
✅ Mengecek label halal sebelum membeli produk
✅ Melaporkan produk yang mengaku halal tetapi belum bersertifikat
✅ Mendukung kebijakan yang memperketat pengawasan produk halal
Fakta menarik:
Mulai Oktober 2026, sertifikasi halal akan menjadi wajib bagi produk makanan dan minuman di Indonesia.
Masyarakat Berdaya, Jaminan Halal Terjaga
Sebagai konsumen, kita tidak hanya berhak mendapatkan produk halal, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan proses halal itu sendiri.
💡 Apa yang bisa kita lakukan mulai sekarang?
✅ Gunakan dan sebarkan informasi tentang sertifikasi halal
✅ Dampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal
✅ Pastikan produk yang dibeli sudah memiliki label halal resmi
✅ Laporkan produk yang tidak sesuai aturan halal
Dengan kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, jaminan produk halal di Indonesia akan semakin kuat dan terpercaya!
#JaminanProdukHalal #SertifikasiHalal #BPJPH #HalalIndonesia #ProdukHalal #EdukasiHalal #KonsumenCerdas #UMKMHalal #SosialisasiHalal #PendampinganProdukHalal